Icon

Kantor Walikota Jl.Balaikota No.1
Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan
Kota Jayapura, Papua 99223

INFORMASI & KEGIATAN

Kabar & Berita

Ikuti kabar pembangunan, riset, inovasi, dan kegiatan terbaru Bapperida Kota Jayapura.

Hasil pencarian

8 berita

Pemaparan Laporan Akhir Dokumen Analisis Gambaran Umum Kondisi Kota Jayapura Yang Bersumber Dari Dana Otsus Tahun 2021-2025
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

22 Sep 2026

Pemaparan Laporan Akhir Dokumen Analisis Gambaran Umum Kondisi Kota Jayapura Yang Bersumber Dari Dana Otsus Tahun 2021-2025

Jayapura-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama Pusat Studi Perencanaan Pengembangan Partisipatif (PSP3) Universitas Cenderawasih (Uncen) dalam penyusunan Dokumen Analisis Kondisi Umum Kota Jayapura yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2021–2025.Penyusunan dokumen tersebut mencakup kajian terhadap kondisi umum di 14 kampung yang berada pada wilayah Kota Jayapura. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, Khususnya Program dan Kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam melihat perkembangan serta kondisi masyarakat di tingkat kampung.Kerja sama antara Pemkot Jayapura melalui Bapperida dan Tim PSP Uncen diharapkan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif, objektif, dan berbasis data mengenai pelaksanaan pembangunan yang didukung oleh dana Otsus selama periode 2021–2025.Dokumen Analisis Kondisi Umum ini nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pembangunan di 14 kampung, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pemanfaatan dana Otsus. Hasil analisis juga dapat mendukung pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.Melalui penyusunan dokumen ini, Pemerintah Kota Jayapura berupaya memastikan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus dapat terdokumentasi secara baik, sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan pembangunan masyarakat di tingkat kampung. Hasil kajian tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan bagi Pemkot Jayapura dalam melakukan evaluasi, perencanaan, serta penyusunan kebijakan pembangunan ke depan, terutama dalam rangka meningkatkan efektivitas pembangunan pada 14 kampung yang ada di Kota Jayapura

Baca berita
Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Melaksanakan Monitoring Meja Triwulan II Tahun 2026
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

04 Agt 2026

Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Melaksanakan Monitoring Meja Triwulan II Tahun 2026

JAYAPURA — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan program, kegiatan, serta realisasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.Monev yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/8/2026), dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Dr.  Abisai Rollo, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Kepala Bapperida, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Bapperida Kota Jayapura, Dr. Roby Kepas Awi, SE, MM, menjelaskan bahwa hingga Triwulan II Tahun 2026, capaian realisasi fisik telah mencapai 60,19 persen, sementara realisasi keuangan berada pada angka 32,49 persen. “Untuk serapan anggaran hingga Juli 2026 mencapai Rp201.667.378.930 dari total anggaran belanja Tahun 2026 sebesar Rp630.760.472.963,” jelas Roby. Ia mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan 213 program, 385 kegiatan, dan 1.166 subkegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.13 OPD Masih di Bawah 50 PersenDari hasil pemantauan, masih terdapat sekitar 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya berada di bawah 50 persen hingga Juli 2026. OPD tersebut mencakup sejumlah dinas, distrik, dan kelurahan yang telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Sirefka (Sistem Realisasi Fisik dan Keuangan) Pemerintah Kota Jayapura. Menurut  Dr. Roby Kepas Awi, SE, MM Selaku Kepala Bapperida kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kendala, antara lain pelaksanaan pekerjaan fisik yang belum mencapai target, adanya mutasi atau pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara, serta beberapa persoalan administrasi yang berdampak terhadap proses pelaporan dan pencatatan realisasi.Realisasi Dana OtsusDalam kesempatan yang sama, Bapperida juga memaparkan perkembangan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026. Hingga Triwulan II, realisasi fisik Dana Otsus tercatat sebesar 57,81 persen, sedangkan realisasi keuangan mencapai 19,19 persen. Dari total anggaran Otsus sebesar Rp168.770.065.000, dana tersebut dikelola oleh 21 OPD, satu rumah sakit, dan 14 puskesmas di Kota Jayapura.  Dana tersebut digunakan untuk membiayai 66 program, 94 kegiatan, dan 322 subkegiatan yang bersumber dari Dana Otsus Tahun Anggaran 2026.Wali Kota Jayapura Minta OPD Percepat PelaksanaanWali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H, M.H,  meminta seluruh pimpinan OPD bersama jajarannya, termasuk kepala distrik dan kepala kelurahan, untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya bagi perangkat daerah yang tingkat realisasinya masih berada di bawah 50 persen. Ia juga mengharapkan seluruh kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Otsus dapat diselesaikan sesuai jadwal, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun penyelesaian administrasi dan pertanggung jawaban keuangan.Realisasi Belanja Daerah 46,61 PersenSementara itu, Kepala BKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE, M.Si menyampaikan bahwa hingga periode pelaporan, realisasi belanja daerah telah mencapai 46,61 persen. Untuk belanja operasional yang meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta bantuan sosial, realisasinya mencapai 48,03 persen. Sementara realisasi belanja modal tercatat sebesar 24,63 persen. Desi menjelaskan, hingga 3 Agustus 2026, masih terdapat 13 OPD yang realisasi keuangannya belum mencapai 50 persen dari total 43 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan tersebut adalah belum lengkapnya penginputan data ke dalam aplikasi Sirefka. Selain itu, pergantian bendahara dan PPTK di tengah pelaksanaan kegiatan juga menjadi salah satu kendala dalam penyampaian laporan keuangan.DPRK Dorong Percepatan ProgramWakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Max Karubaba, mengatakan DPRK memberikan perhatian terhadap hasil monitoring dan evaluasi tersebut. Ia mendorong seluruh OPD, distrik, kelurahan, dan puskesmas untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target dan penyerapan anggaran dapat dilakukan secara optimal sesuai ketentuan. Khusus terkait Dana Otsus, DPRK Kota Jayapura juga tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otsus. Pansus tersebut diharapkan dapat ikut mengawal pemanfaatan Dana Otsus sehingga pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) serta masyarakat Port Numbay di Kota Jayapura.Melalui Monev Meja Triwulan II ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap setiap OPD dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperbaiki berbagai kendala yang masih ditemukan. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca berita
Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Melaksanakan Monitoring Meja Triwulan I Tahun 2026
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

06 Mei 2026

Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Melaksanakan Monitoring Meja Triwulan I Tahun 2026

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Monitoring Meja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program pembangunan, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (6/5/2026) tersebut diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sekretaris, bendahara, hingga kepala distrik.Wali Kota Jayapura, Dr.  Abisai Rollo, S.H., M.H. mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan telah dilaksanakan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi. “Monitoring meja dan evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pembangunan dan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran,” ujar Walikota Jayapura.Realisasi Fisik 31,50 Persen. Dalam pemaparannya, Dr.  Abisai Rollo, S.H., M.H.  menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengelola anggaran belanja langsung sebesar Rp616,2 miliar. Hingga akhir Triwulan I, realisasi fisik program telah mencapai 31,50 persen. Sementara itu, realisasi keuangan tercatat sebesar 15,76 persen, atau sekitar Rp97,1 miliar. Abisai menilai capaian fisik tersebut perlu diikuti dengan peningkatan penyerapan anggaran. Pasalnya, realisasi keuangan masih berada di bawah target Triwulan I yang ditetapkan sebesar 25 persen. Ia meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun.Dana Otonomi Khusus (Otsus) Menjadi PerhatianSelain realisasi APBD, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga menjadi salah satu perhatian dalam monitoring tersebut.  Dari total anggaran Otsus sebesar Rp168,77 miliar, hingga Triwulan I realisasi keuangan tercatat 6,98 persen, sementara realisasi fisik mencapai 20,62 persen. Wali Kota Jayapura meminta agar pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus terus dipercepat dan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).  Walikota Jayapura mengingatkan seluruh OPD agar memperhatikan jadwal pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas pekerjaan strategis, serta memperkuat tertib administrasi dan pengawasan internal serta dapat memberikan Laporan progres juga harus disampaikan secara berkelanjutan kepada Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat60 OPD Capai Realisasi Fisik di Atas 25 PersenSementara itu, Kepala Bappeda Kota Jayapura, Dr. Robby Kepas Awi, SE., MM  dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 212 program, 385 kegiatan, dan 1.167 subkegiatan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Dari keseluruhan OPD yang melaksanakan program pembangunan, sebanyak 60 OPD telah mencapai realisasi fisik di atas 25 persen, sedangkan 23 OPD lainnya masih berada di bawah target.Melalui Monitoring Meja Triwulan I ini, Pemerintah Kota Jayapura mendorong setiap OPD untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan penyerapan anggaran, serta memastikan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jayapura berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca berita
Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Melaksanakan Musrenbang Otsus Tahun 2026
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

30 Mar 2026

Pemerintah Kota Jayapura Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Melaksanakan Musrenbang Otsus Tahun 2026

Jayapura-Pemerintah Kota Jayapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Pada Tanggal 30-31 Maret 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Forum tersebut menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data serta memperhatikan kebutuhan Orang Asli Papua (OAP), termasuk masyarakat adat Port Numbay. Selain itu, sinkronisasi program antarlembaga menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbang.Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim SE, MM, CGCAE, menyampaikan bahwa ketepatan data dan tahapan perencanaan merupakan bagian penting dalam memastikan program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyusunan program perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, distrik hingga tingkat kota, serta memperhatikan hasil reses DPRD dan berbagai masukan dari masyarakat.“Perencanaan tidak boleh asal. Harus berbasis data yang akurat dan melalui tahapan yang jelas agar program benar-benar berdampak bagi Orang Asli Papua, khususnya Port Numbay,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura . Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan target pembangunan yang telah ditetapkan.“Program harus segera dijalankan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Dana Otsus diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya. Dalam pembahasan kebijakan ke depan, Plt. Sekda Kota Jayapura Juga  menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Program (RAP) Otsus Tahun 2027 perlu diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama dalam arah kebijakan tersebut. Ia berharap dukungan Dana Otsus dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi Orang Asli Papua. “Pendidikan dan layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua harus menjadi perhatian dan prioritas dalam penyusunan program,” ujarnya.Selain sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari pembahasan. Dinas Tenaga Kerja didorong untuk memperkuat program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi OAP untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing di dunia kerja.Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Jayapura, Dr. Robby Kepas Awi, SE, MM menjelaskan bahwa Musrenbang Otsus merupakan forum penting untuk menyelaraskan berbagai usulan program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus. Menurutnya, proses tersebut dilakukan agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Jayapura 2025–2029.“Forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan program yang diusulkan dapat menjawab kebutuhan Orang Asli Papua dan tetap sejalan dengan RPJMD Kota Jayapura 2025–2029,” jelas Kepala Bappeda Kota Jayapura. Ia menambahkan, hasil pembahasan Musrenbang Otsus tingkat kota selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat Provinsi Papua hingga tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlakuMusrenbang Otsus Kota Jayapura Tahun 2026 diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Jayapura mendorong agar proses perencanaan dan pengelolaan program Otsus dilakukan secara lebih terukur, transparan, serta berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang terintegrasi, program yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kota Jayapura

Baca berita
Musrenbang Tingkat Kota Jayapura
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

12 Mar 2026

Musrenbang Tingkat Kota Jayapura

Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Jayapura Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Siaan Soor, Kantor Wali Kota Jayapura Pada Tanggal 12-17  Maret. Kegiatan Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Kota Jayapura, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkaitPelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota Jayapura Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan dari tingkat distrik dan kelurahan/kampung dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota JayapuraMelalui forum ini, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Pembahasan tersebut mencakup berbagai sektor yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan perekonomian daerah.Musrenbang juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun koordinasi dan menyatukan komitmen dalam mewujudkan pembangunan Kota Jayapura yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Jayapura berharap hasil Musrenbang Tingkat Kota Jayapura Tahun 2026 dapat menghasilkan rumusan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jayapura.

Baca berita
Musrenbang Tingkat Distrik  Tahun 2026
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

02 Mar 2026

Musrenbang Tingkat Distrik Tahun 2026

Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang berlangsung di lima distrik dan melibatkan sebanyak 25 kelurahan Pada Tanggal 02 Maret sampai Dengan Tanggal 06 Maret 2026 Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah antara pemerintah kelurahan yang merupakan utusan masyarakat, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk membahas dan menetapkan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah.Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Usulan yang dibahas mencakup berbagai bidang, seperti Bidang Sarana Prasarana, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi, dan Juga Bidang PemerintahanMaksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang: Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Tahunan, Menampung dan Membahas Kegiatan Prioritas Sesuai Usulan dan Kebutuhan Masyarakat, Menyepakati Prioritas Kebutuhan dan Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Wewenang Kelurahan menjadi bahan penyusunan Renja Kelurahan, serta Menyepakati Prioritas Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Distrik untuk menjadi Kegiatan Pemerintah Daerah dan akan dibiayai Oleh OPD Pada APBD Kota, APBD Provinsi, Maupun APBN. Pelaksanaan Musrenbang di lima distrik dengan melibatkan 25 kelurahan diharapkan dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbang kelurahan akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.Pemerintah Kota Jayapura mendorong agar pelaksanaan Musrenbang tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi menjadi forum partisipatif yang mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan setiap kelurahan. Hasil Musrenbang juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura

Baca berita
Musrenbang Kelurahan Tahun 2026
BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

09 Feb 2026

Musrenbang Kelurahan Tahun 2026

Musrenbang Kelurahan Dilaksanakan di Lima Distrik, Libatkan 25 Kelurahan di Kota Jayapura Pada Tanggal 9 Februari Sampai dengan Tanggal 13 Februari 2026 Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat  kelurahan yang berlangsung di lima distrik dan melibatkan sebanyak 25 kelurahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan  daerah yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat Musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah antara pemerintah kelurahan, masyarakat, tokoh  masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk membahas dan  menetapkan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayahMaksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang: Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Tahunan, Menampung dan Membahas Kegiatan Prioritas Sesuai Usulan dan Kebutuhan Masyarakat, Menyepakati Prioritas Kebutuhan dan Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Wewenang Kelurahan menjadi bahan penyusunan Renja Kelurahan, serta Menyepakati Prioritas Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Distrik untuk menjadi Kegiatan Pemerintah Daerah dan akan dibiayai Oleh OPD Pada APBD Kota, APBD Provinsi, Maupun APBNMelalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Usulan yang dibahas mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan  masyarakat, sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan lainnya sesuai kondisi masing-masing kelurahan.Pelaksanaan Musrenbang di lima distrik dengan melibatkan 25 kelurahan diharapkan dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbang kelurahan akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.  Hasil Musrenbang juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura. Musrenbang kelurahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan yangpartisipatif, karena setiap usulan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari proses  menentukan prioritas pembangunan Kota Jayapura.

Baca berita

Menampilkan 1–8 dari 8 berita