Icon

Kantor Walikota Jl.Balaikota No.1
Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan
Kota Jayapura, Papua 99223

BIDANG PENGENDALIAN PROGRAM DAN OTSUS

Musrenbang Kelurahan Tahun 2026

09 Februari 2026 BIDANG PENGENDALIAN 2 menit baca
Musrenbang Kelurahan Tahun 2026

Musrenbang Kelurahan Dilaksanakan di Lima Distrik, Libatkan 25 Kelurahan di Kota Jayapura Pada Tanggal 9 Februari Sampai dengan Tanggal 13 Februari 2026 Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat  kelurahan yang berlangsung di lima distrik dan melibatkan sebanyak 25 kelurahan.

 Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan  daerah yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat Musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah antara pemerintah kelurahan, masyarakat, tokoh  masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk membahas dan  menetapkan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah

Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang: Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Tahunan, Menampung dan Membahas Kegiatan Prioritas Sesuai Usulan dan Kebutuhan Masyarakat, Menyepakati Prioritas Kebutuhan dan Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Wewenang Kelurahan menjadi bahan penyusunan Renja Kelurahan, serta Menyepakati Prioritas Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Distrik untuk menjadi Kegiatan Pemerintah Daerah dan akan dibiayai Oleh OPD Pada APBD Kota, APBD Provinsi, Maupun APBN


Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Usulan yang dibahas mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan  masyarakat, sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan lainnya sesuai kondisi masing-masing kelurahan.

Pelaksanaan Musrenbang di lima distrik dengan melibatkan 25 kelurahan diharapkan dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbang kelurahan akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.  Hasil Musrenbang juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura. Musrenbang kelurahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan yangpartisipatif, karena setiap usulan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari proses  menentukan prioritas pembangunan Kota Jayapura.