Musrenbang Kelurahan Dilaksanakan di Lima Distrik, Libatkan 25 Kelurahan di Kota Jayapura Pada Tanggal 9 Februari Sampai dengan Tanggal 13 Februari 2026 Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang berlangsung di lima distrik dan melibatkan sebanyak 25 kelurahan.
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang: Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Tahunan, Menampung dan Membahas Kegiatan Prioritas Sesuai Usulan dan Kebutuhan Masyarakat, Menyepakati Prioritas Kebutuhan dan Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Wewenang Kelurahan menjadi bahan penyusunan Renja Kelurahan, serta Menyepakati Prioritas Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Distrik untuk menjadi Kegiatan Pemerintah Daerah dan akan dibiayai Oleh OPD Pada APBD Kota, APBD Provinsi, Maupun APBN
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Usulan yang dibahas mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan lainnya sesuai kondisi masing-masing kelurahan.
Pelaksanaan Musrenbang di lima distrik dengan melibatkan 25 kelurahan diharapkan dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbang kelurahan akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.
Dengan adanya sinergi
antara pemerintah dan masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan dapat
dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan. Hasil Musrenbang juga diharapkan mampu
mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura. Musrenbang kelurahan menjadi salah
satu tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan yangpartisipatif, karena
setiap usulan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari proses menentukan prioritas pembangunan Kota
Jayapura.


