Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang berlangsung di lima distrik dan melibatkan sebanyak 25 kelurahan Pada Tanggal 02 Maret sampai Dengan Tanggal 06 Maret 2026 Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah antara pemerintah kelurahan yang merupakan utusan masyarakat, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk membahas dan menetapkan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Usulan yang dibahas mencakup berbagai bidang, seperti Bidang Sarana Prasarana, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi, dan Juga Bidang Pemerintahan
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang: Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Tahunan, Menampung dan Membahas Kegiatan Prioritas Sesuai Usulan dan Kebutuhan Masyarakat, Menyepakati Prioritas Kebutuhan dan Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Wewenang Kelurahan menjadi bahan penyusunan Renja Kelurahan, serta Menyepakati Prioritas Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Distrik untuk menjadi Kegiatan Pemerintah Daerah dan akan dibiayai Oleh OPD Pada APBD Kota, APBD Provinsi, Maupun APBN.
Pelaksanaan Musrenbang di lima distrik dengan melibatkan 25 kelurahan diharapkan dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbang kelurahan akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura mendorong agar pelaksanaan Musrenbang tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi menjadi forum partisipatif yang mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan setiap kelurahan. Hasil Musrenbang juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura


