Jayapura – Tim Pokja PKP Kota Jayapura melakukan kegiatan Survei Tinjauan dan
Koordinasi Lapangan pada Selasa (13/10/2026) terkait Penyelesaian Lokasi,
Desain, dan Sumber Air Bersih pada Kawasan Kumuh Dok IX yang berada di
Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara Permasalahan rencana sarana air
bersih di kawasan Dok IX. Tim Pokja PKP yang hadir terdiri dari beberapa OPD teknis
Pemerintah Kota Jayapura terkait seperti : BAPPERIDA Kota Jayapura, DLHK Kota
Jayapura, Dinas PUPR&KP Kota Jayapura bidang Tata Ruang & Sumber Daya
Air (SDA), Disperindakop Kota Jayapura, Konsultan/Kontraktor, Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) dan pihak RT/RW Setempat.
Permasalahan rencana sarana air bersih di kawasan Dok IX bukan hanya menyangkut izin pemanfaatan lahan yang bersinggungan dengan rencana Perindagkop. Hasil koordinasi dan dokumentasi lapangan menunjukkan perlunya penjelasan teknis atas kebutuhan luasan lahan, kesesuaian desain dengan alternatif tapak, pilihan sumber air, biaya operasi, dan mekanisme koordinasi pelaksanaan.
Foto Tim Pokja PKP yang melakukan Survei Penyelesaian Lokasi, Desain, dan Sumber Air Bersih Kawasan Kumuh Dok IX – Kelurahan Tanjung Ria
Masyarakat menyampaikan harapan untuk memanfaatkan
penampungan mata air lereng beserta saluran/selang yang sudah digunakan;
sementara rencana teknis yang dibahas mencakup sumur bor/dalam dan reservoir.
Keterlibatan Disperindagkop, OPD teknis, warga, penyedia
jasa, dan pengelola program sanagat diperlukan sebelum menyepakati ketersediaan
serta pemanfaatan suatu bidang lahan
untuk peruntukan keperluan dan fasilitas yang diperlukan dan yang saat
ini sedang di bangun.
Hasil pengujian yang diklaim telah dilakukan konsultan pada
titik rencana belum diterima untuk diverifikasi. Keduanya belum dapat
dinyatakan layak atau tidak layak sebagai sumber air minum sebelum kajian
kualitas, kuantitas dan kontinuitas tersedia. (admin)


